Pemanfaatan Data Kependudukan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Cegah Kriminalitas
Peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah kriminalitas, dua tugas sekaligus tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mewujudkan dua hal itu, kini saatnya sektor-sektor pelayanan publik, swasta maupun pemerintah, memanfaatkan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Integrasi Data dengan Kemendagri, Kemendikbud Ganti Nomor Induk Siswa Nasional Jadi Nomor Induk Kependudukan
Tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengawali langkah maju dalam upaya integrasi data kedua lembaga. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang selama ini melekat pada setiap siswa atau peserta didik, akan dihapus oleh Kemendikbud. Gantinya, Kemendikbud akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas tunggal.
Indonesia Connected : NIK sebagai pintu penghubung
Data kependudukan yang dikelola Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meraih kepercayaan masyarakat untuk membantu pelayanan publik agar semakin cepat dan akurat.